Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Metode Rgec Pada Bank Umum Syariah (Bus) Yang Terdaftar Di Ojk Periode 2019-2023

Authors

  • Fitri Nur Aini ITS Mandala Jember
  • Agustin Hari Prastyowati Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember
  • Mainatul Ilmi Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember

Keywords:

RGEC, Bank Umum Syariah, Tingkat Kesehatan Bank

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesehatan Bank Umum Syariah (BUS) yang terdaftar di OJK periode 2019–2023 menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital). Penilaian dilakukan berdasarkan rasio Non Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), Return on Assets (ROA), Net Operating Margin (NOM), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan penilaian self-assessment GCG. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan data sekunder dari laporan keuangan tahunan tujuh BUS yang menjadi sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum tingkat kesehatan BUS berada dalam kategori sehat hingga sangat sehat, meskipun terdapat fluktuasi nilai pada masing-masing rasio selama periode penelitian. Metode RGEC terbukti efektif dalam memberikan gambaran menyeluruh mengenai kinerja dan stabilitas bank syariah di Indonesia.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustina, R., & Yuliani, A. (2018). Analisis Kinerja Keuangan Bank SyariahMenggunakan Metode RGEC. Jurnal Ekonomi Syariah, 6(2), 145–156.

Alamsyah, H. (2012). Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan dalam Menyongsong MEA 2015. Makalah disampaikan pada Seminar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Jakarta.

Antonio, M. S. (2011). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.

Ascarya. (2013). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Bank Indonesia. (2011). Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/24/DPNP tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Bank Syariah.

Hidayat, R., & Firmansyah, M. (2017). Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dengan Menggunakan Metode RGEC. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 5(1), 12–25.

Kasmir. (2019). Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Kurniawan, R. (2020). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Lubis, A. (2016). Manajemen Risiko Perbankan Syariah. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014a). Peraturan OJK Nomor 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014b). Surat Edaran OJK Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang Penerapan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dengan Pendekatan RGEC. Jakarta.

Putri, N. A. (2021). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah di Indonesia dengan Metode RGEC Periode 2016–2020. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 9(1), 88–102.

Rivai, V., & Arifin, A. (2013). Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep dan Aplikasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suryani, T. (2019). Statistik untuk Penelitian Sosial dan Ekonomi. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Umam, K. (2016). Perbankan Syariah: Dasar-Dasar dan Dinamika Perkembangannya di Indonesia. Bandung: CV Pustaka Setia.

Yuliana, N. (2020). Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 8(3), 210–225.

Published

2026-01-15

Issue

Section

Articles