Inovasi Sistem Perizinan Usaha Mikro Melalui Program Bina Usaha Lewat Nib Gratis ( Bulan ) Berbasis Online Single Submission (OSS) Pada Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari
DOI:
https://doi.org/10.70079/srodja.v1i2.32Keywords:
Inovasi Pelayanan Publik, Pelayanan Publik, UMKM, OSSAbstract
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu elemen
petumbuhan perekonomian yang menempati posisi strategis untuk mempercepat
perubahan struktural dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
UMKM melalui perannya mampu memperluas penyediaan lapangan kerja,
menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan memeratakan
peningkatan pendapatan. Penelitian ini adalah Deskriptif dengan menggunakan
pendekatan Kualitatif. Sebuah inovasi harus mempunyai keunggulan dan nilai
lebih dibandingkan dengan inovasi sebelumnya. Selalu ada sebuah nilai kebaruan
yang melekat dalam inovasi yang menjadi ciri yang membedakan dengan yang
lain. Kelurahan Kranjingan dengan inovasinya yakni Bina Usaha Lewat Nomor
Induk Berusaha( NIB) Gratis berupaya memberikan kemudahan akses pembuatan NIB tersebut melalui Online Single Submission sudah langsung mendapatkan izin
usaha/ NIB tanpa harus menuju Dinas / OPD terkait melainkan cukup di tingkat
kelurahan saja. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan mengenai inovasi
sistem perizinan usaha mikro melalui Program Bina Usaha Lewat NIB Gratis
(BULAN) berbasis Online Single Submission (OSS) pada Kelurahan Kranjingan
Kecamatan Sumbersari dapat dilihat pada bab ini dapat disimpulkan dari hasil
penelitian dan pembahasan bahwa Inovasi ini sudah berhasil.
Downloads
References
Akni, Y., Herawati, A. R., & Hariani, D. (2022). Efektivitas Sistem Online Single Submission (OSS) Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora. Journal of Public Policy and Management Review.
Creswell W. John. (2013). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Hidayat. 1986. In Teori Efektivitas kinerja Karyawan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Ibrahim, Amin. 2008. Teori dan Konsep Pelayanan Publik serta Implementasinya. Bandung: Mandar Maju.
Indradi, Sjamsiar Sjamsuddin. (2006). Dasar-dasar dan Teori Administrasi Publik. Malang: Agritek Yayasan Pembangunan Nasional.
Ivalerina, Feby, dkk, 2012, Perizinan Terpadu Untuk Perbaikan Tata Kelola Hutan di Indonesia Studi Kasus Kalimantan Tengah, Jakarta: Indonesian Center for Environmental Law.
Lestariningtyas, T., & Roqib, M. (2021). Perlindungan Data Pribadi Pengguna Sistem Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik OSS 1.1 dan OSS RBA (Risk Basic Approach). Jurnal Jendela Hukum.
Lijan, dkk. 2010. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Miles, Matthew B. & A. Michael Huberman. (2009). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI-Press.
Mukhammad, B. (2021). Pelaksanaan Perizinan Berbasis Risiko Pasca UndangUndang Cipta Kerja. Jurnal Nalar Keadilan.
Purwanto, E. A. & Dyah Ratih S. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif untuk Administrasi Publik dan Masalah-masalah Sosial. Yogyakarta: Gava Media.
Sartika, Tiktik & Rachman, Soejoedono. (2002). Ekonomi Skala Kecil Menengah dan Koperasi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sellang, Kamaruddin dkk. 2019. Strategi Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Jawa Timur : Qiara Media.
Sukmadi. (2016) Inovasi dan Kewirausahaan Edisi Paradigma Baru Kewirausahaan. Bandung: Humaniora Utama Press.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sutedi, Adrian, 2010, Dinamika Perizinan dan Good Governance, Medan: Madju Bersama.
Syafri, Wirman. (2012). Studi Administrasi Publik. Jakarta: Erlangga.
Udin Syaefudin Sa’ud, (2018) Inovasi Pendidikan, Bandung: Alfabeta.
Urbaningsih, Enny, 2017, Analisis dan Evaluasi Hukum Mengenai Mekanisme Perizinan Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi di Indonesia, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Wakhid, A. A. (2017). Reformasi Pelayanan Publik di Indonesia. Jurnal TAPIs.
Widjaja, Gunawan dan Yani, Ahmad, 2003, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Peraturan Pemerintah RI. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PP Nomor 5 Tahun 2021).
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Syahrul Kumaini, Muhammat Soleh, Koko Satria Gandhi, Faris Ghiyat Wahyudi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.