Return to Article Details
IMPELEMNTASI PASAL 83 AYAT (3) HURUF C UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR, PENINGKATAN EKONOMI PERDESAAN, DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DI DESA SUMBER DANTI KECAMATAN SUKOWONO KABUPATEN JEMBER
Download
Download PDF