IMPELEMNTASI PASAL 83 AYAT (3) HURUF C UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR, PENINGKATAN EKONOMI PERDESAAN, DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DI DESA SUMBER DANTI KECAMATAN SUKOWONO KABUPATEN JEMBER

Authors

  • Aila Lailatul Jannah Universitas Muhammadiyah Jember
  • Fauziyah Fauziyah Universitas Muhammadiyah Jember

DOI:

https://doi.org/10.70079/lel.v1i1.39

Keywords:

Undang-Undang, Desa, Peningkatan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pada Pasal 83 Ayat 3 Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap pembangunan infrastruktur, pengembangan teknologi tepat guna, peningkatan ekonomi pedesaan yang akan dilakukan di Desa Sumber Danti, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Adapun beberapa permasalahan yang ada di daerah sekitar yaitu tentang kondisi infrastruktur yang harus diperbaiki, tingkat kemiskinan yang tinggi, rendahnya tingkat pendidikan, dan kurangnya tingkat pengetahuan masyarakat tentang pola hidup sehat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif dan menggunakan pendekatan empiris dengan pemfokusan terhadap implementasi aturan hukum. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu menggunakan data sekunder dan data primer, sedangkan teknik pengumpulan data yaitu dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokemtasi secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya Pasal 83 Ayat 3 Undang-Undang No 6 Tahun 2014 sudah terlaksana dengan baik dengan melalui beberapa program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti peningkatan ekonomi desa dan  pembangunan infrastruktur meskipun dari program tersebut masih dalam proses pelaksanaan atau pembangunan. Aspek teknologi yang ada di desa tersebut masih belum terlaksana dengan baik, hal ini terjadi karena minimnya pengetahuan tentang teknologi sehingga masih perlu adanya adaptasi secara perlahan agar dapat memaksimalkan teknologi di desa tersebut. Beberapa upaya dan program yang akan dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimulai harus dilakukan oleh Kepala Desa di daerah tersebut.

References

Ach. Faidy Suja’ie,Ivanovich Agusta, 2020, SDGs DESA percepatan pencapaian tujuan Pembangunan nasional berkelanjutan, Yayasan Pustaka Obor Indonesia Anggota IKAPI, DKI Jakarta.

Budi Sunarso, 2023, Sosiologi Pembangunan Desa, Uwais Insprirasi Indonesia (Anggota IKAPI Jawa Timur, Ponorogo,

Dewi Erowati, 2021, Kebijakan Dana Desa bagi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa, Scopindo Media Pustaka, Surabaya

Gunawan Prayitno, Aris Subagyo, 2018, MEMBANGUN DESA Merencanakan Desa dengan Pendekatan Partisipatif dan Berkelanjutan, UB Press.

HAW. Widjaja, 2012, Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli Bulat dan Utuh, Rajawali Press, Jakarta.

Nur Solikin, 2021, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Qiara Media, Pasuruan.

Rahyunir Rauf, Sri Maulidah, 2015, Pemerintahan Desa, Nusa Media, Yogyakarta.

Rudy, 2022, Buku ajar hukum Pemerintahan Aura, Cetakan Cv. Anugerah Utama Raharja (Anggota IKAPI), Bandar Lampung.

Suaib, 2023, PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, CV. Adanu Abimata, Jawa Barat.

Umar Nain, 2019, Pembangunan Desa dalam prspektif historis, Cetakan Pertama, Garis khatuistiwa(Anggota IKAPI Sulsel), Makassar.

Yogi Pasca Pratama dkk, 2018, PEMBERDAYAAN dan PEMBANGUNAN DESA, Draft Media, Riau.

Alpianus Malo, Firman Firdausi, Upaya Perencanaan Pembangunan Desa Dalam Bidang Infrastruktur Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, Vol. 8 No.3, Tahun 2019.

Andi Ariadi, Perencaan Pembangunan Desa. Meraja Journal.Vol. 2 No. 2 Tahun 2019.

Burhan Sesa, Percepatan Pembangunan Infrastruktur pedesaan dalam Membuka Lapangan Pekerjaan(Studi Kasus di kecamatan Bajo Barat Kabupaten Luwu), Jurnal Kajian dan Penalaran Ilmu Manajemen, Vol.1 No 2, Tahun 2023.

Februati Trimurni, Sally Marissa Sihombing,M Imanuddin Kandias Saran, Monografi Desa dan Sustainiblitas Pembangunan:studi Kasus Pada Desa Swadaya di Kabupaten Deli Serdang, Sumtera Utara, Journal of human And Eduction,Vol 3, No.2 Tahun 2023, Tahun 2023.

Kholishotul Fikriyah, Arief Darmawan, Yusuf Hariyoko, Analisis pengelolaan dana desa untuk Pembangunan infrastruktur di desa sidomulyo kecamatan deket kabupaten lamongan(Tahun anggaran 2020-2022), Jurnal Penelitian Administrasi Publik, Vol.03 No.05, Tahun 2023.

Krisna Widhiatma Putra dan Lailul Mursyidah, Perencanaan Pembangunan Infrastruktur desa Kaidawir Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, Journal of Govermence and Local Politics(JGLP), Vol.5 No.2, Tahun 2023.

Lina Kumala Dewi, Bambang Triono, Dian Suluh Kusuma Dewi, Partispasi Masyarakat dalam Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan(PPIP), Jurnal Administrasi Pemerintahan desa, Vol.1, Tahun 2020.

Muhammad Edwar dkk, Strategi kepala desa dalam meningkatkan Pembangunan fisik dan non fisik di Desa Suka Maju Kecamatan Kongbeng Kabupten Kutai Timur, eJournal Pemerintahan Integratif, Vol.08, No.02, Tahun 2020.

Ni luh Putu Sri Purnama Pradnyani, Peranan BUMDES dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di desa tibubeneng kuta utara, Jurnal Riset Akuntansi, Vol.9 No 2, Tahun 2019.

Putri Dwi Susanti, Atiqa Sabardilla, Pembangunan jalan dan jembatan penghubung akibat bendungan jlantah di Desa Tlobo dan Karangsari, Jurnal Administrasi Publik dan Pembangunan, Vol.05 No.01, Tahun 2023.

Muhammad Syamsul Hadi, Pengelolaan Dana Desa Terhadap Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Pekanbaru, Tahun 2020

Pramudya Fahmi Resmana, Kewenangan kepala desa dalam mengelola asset desa berupa tanah kas desa di Grati Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember, Tahun 2023.

Downloads

Published

2024-06-30

Issue

Section

Articles