Pertanggungjawaban Pemerintah Terhadap Kasus Deforestasi Di Kawasan Sumatera Ditinjau Dari Prinsip-Prinsip Good Governance

Authors

  • Ahmad Rizal Roby Ananta Universitas Airlangga https://orcid.org/0009-0007-2845-7335
  • Rere Elsinta Tri Ahmadi Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
  • Aprelia Veronica Da Costa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
  • Riyan Bachtiar Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

Keywords:

Deforestasi Sumatera, Good Governance, Tanggung Gugat

Abstract

Deforestasi yang terus meningkat di Sumatera menunjukkan belum optimalnyapenerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan hutan, sehingga menimbulkan persoalan yuridis mengenai pertanggungjawaban pemerintahsebagai penyelenggara administrasi negara. Penelitian ini penting dilakukan untukmenilai sejauh mana negara dapat dimintai tanggung jawab atas kerusakan ekologisyang muncul akibat lemahnya pengawasan, ketidaktepatan prosedur perizinan, sertaberbagai bentuk maladministrasi yang terjadi pada sektor kehutanan. Denganmenggunakan pendekatan sosio-legal, penelitian ini menggabungkan analisis normatifterhadap kerangka hukum kehutanan dan hukum administrasi negara dengan kajianempiris mengenai kondisi sosial-ekologis di Sumatera. Hasil kajian menunjukkanbahwa ketidakharmonisan regulasi, rendahnya transparansi, tidak efektifnyamekanisme pengawasan, serta minimnya partisipasi publik menjadi faktor yang memperburuk kerusakan hutan. Pemerintah juga dinilai belum secara penuhmelaksanakan kewajiban konstitusional dalam menjamin lingkungan hidup yang baikdan sehat bagi masyarakat. Selain itu, penelitian ini menemukan indikasi adanyapenyimpangan kewenangan dan kelalaian administratif yang berpotensidikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh pemerintah. Oleh karena itu, pengendalian deforestasi membutuhkan reformasi tata kelola kehutanan secaramenyeluruh melalui harmonisasi regulasi, penguatan akuntabilitas, peningkatanefektivitas pengawasan, serta perluasan partisipasi masyarakat. Upaya ini diperlukanagar kebijakan dan praktik administrasi publik selaras dengan prinsip-prinsip good governance serta mampu menjamin keberlanjutan lingkungan di Sumatera.

References

Hadjon, P. M. (2010). Hukum Administrasi dan Good. Governance. Jakarta: Universitas Trisakti.

Irianto, S. (2009). Memperkenalkan Studi Sosio-Legal dan Implikasi Metodologisnya dalam Metode Penelitian Hukum, Konstelasi dan Refleksi. Jakarta: Buku Obor dan JHMP-FHUI.

Ismoyo, J. D., Apriyanto, Harryanti, T., & Judijanto, L. (2025). Teori Negara Hukum Modern. Jambi: Sonpedia Publishing Indonesia.

Wheare, K. C. (1973). Maladministration And Its Remedies. London: Stevens & Sons.

Amalina, Z., & Salman, R. (2025). Tanggung Jawab Administratif Pemerintah Dalam Perlindungan Lingkungan Hidup Pada Proyek Food Estate. JATISWARA, 40(1), 71–85. https://doi.org/10.29303/jtsw.v40i1.1180

Dwi Septina, A., Rianti, A., Iqbal, M., Sihombing, V. S., & Rahmayanti, A. Z. (2025). Implementation analysis of public information disclosure policy: a case study of the forest management technical personel information system (the siganishut). Indonesian Journal of Forestry Research, 12(1), 99–114. https://doi.org/10.59465/ijfr.2025.12.1.99-114

Fairuzzen, M. R., Merpaung, V. H., Putra, A. A., Malik, A. A., & Mahipal, D. (2024). Peran tata ruang dalam mitigasi risiko pembangunan dan pencegahan bencana alam. Interdisciplinary Explorations in Research Journal(IERJ), 2(3), 1497–1516. https://doi.org/10.62976/ierj.v2i3.735

Fitriandhini, D., & Putra, A. (2022). Dampak Kerusakan Ekosistem Hutan Oleh Aktivitas Manusia: Tinjauan Terhadap Keseimbangan Lingkungan Dan Keanekaragaman Hayati. Jurnal Kependudukan dan Pembangunan Lingkungan, 3(3), 217–226. https://doi.org/10.24036/jkpl.v3i3.59

Jannah, A. F., Sari, M. P., & Yamani, M. (2025). Hukum Agraria Dan Perlindungan Hutan Lindung Di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Publicum, 6(1), 1–11. https://doi.org/10.55551/jip.v6i1.327

Kholifah, A. (2023). Implikasi Yuridis Beban Pembuktian Terbalik Bagi Komisaris Dan Dewan Pengawas Atas Kerugian Bumn. Majalah Hukum Nasional, 53(2), 199–222. https://doi.org/10.33331/mhn.v53i2.239

Kusuma, N. A., & Surakusumah, R. M. (2024). Perlindungan Hutan Dari Tindakan Pembalakan Liar (Illegal Logging) Menurut Peraturan Perundang-Undangan Serta Dampaknya Terhadap Prinsip Pengelolaan Hutan Yang Berkelanjutan. ISSN :3031-8882Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik Vol.02 No. 01 Juli –Desember 2024 740Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 2(1), 740–748. https://doi.org/10.62379/6gas1e78

Maftukhan, A. H. (2024). Analisis Yuridis Terhadap Dugaan Kolusi oleh Hakim dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kadaluarsa. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 9071–9088. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16545

Mulyono, A. T. (2024). Menyoal konsep polusi dan deplesi dalam hukum lingkungan indonesia: perlukah? Bina Hukum Lingkungan, 8(2), 154–171. https://doi.org/10.24970/bhl.v8i2.259

Nirboyo, A. J. (2021). potensi korupsi dalam perizinan lingkungan melalui sistem onlinecsingle submission pasca peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. jatiswara, 36(2), 219–228. https://doi.org/10.29303/jtsw.v36i2.316

Pattiwael, J. J. P. (2021). Kerugian Ekologis akibat Tindak Pidana Korupsi. JURNAL RECHTENS, 10(1), 27–42. https://doi.org/10.36835/rechtens.v10i1.1003

Putri, S. A., Triono, A., & Kasmawati. (2025). Diskresi Pejabat Administrasi Dalam Pelayanan Publik TerhadapBatasan Dan Pengawasan Diskresi. Lex Stricta: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 33–42. https://doi.org/10.46839/lexstricta.v4i1.1427

Rachmawati, L., Paembonan, S. A., Rijal, S., Nursaputra, M., Soma, A. S., Millang, S., & Mujetahid, A. (2023). The spatial patterns of deforestation in the Ko’mara forest area. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea, 12(1), 35–45. https://doi.org/10.24259/jpkwallacea.v12i1.26399

Ragi, F., Nugraha, A. R., Maharani, A. P., Affandi, N. K., & Darmawan, I. (2024). Sinergi Pembinaan Dan Pengawasan: Kunci Keberhasilan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta Dalam Konteks Reformasi Birokrasi Evaluasi Kinerja Oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 2(3), 274–283. https://doi.org/10.55606/birokrasi.v2i3.1337

Rahman, Lokollo, F. F., Wawo, M., Ceanturi, A., Lewerissa, Y. A., Hulopi, M., … Wardiatno, Y. (2024). Blue Carbon Potential of Mangrove Ecosystems and Its Management to Promote Climate Change Mitigation in Indonesia. Jurnal Ilmu Kehutanan, 18(2), 208–218. https://doi.org/10.22146/jik.v18i2.11447

Rezekiah, A. A., Fithria, A., Shiba, Y. N., & Ilham, W. (2024). The economic value of Indonesia’s tropical rainforest park (TH2TI) in South Kalimantan. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea, 13(1), 1–12. https://doi.org/10.24259/jpkwallacea.v13i1.28149

Ridwan, A., Wadrianto, G. K., & Setiadi, W. (2025). Politik hukum dalam penguasaan hutan negara oleh satuan tugas penerbitan kawasan hutan. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(10), 4062–4072. https://doi.org/10.31604/jips.v12i10.2025.4062-4072

Sari, I. (2023). Legality Of The General Principles Of Good Governance In Taking Discretional Actions By The Government. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 15(2), 1–21. https://doi.org/10.35968/jihd.v15i2.1536

Sihombing, L. A., & Nuraeni, Y. (2024). Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Tindak Pidana Korporasi: Tantangan Dan Solusi Dalam Kebakaran Hutan Di Indonesia. Jurnal Darma Agung, 32(6), 159–166. http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i6.5401

Sukadi, B. D. N. R., Pinatih, D. A. A. I., & Sari, N. P. M. (2020). Penerapan Good Environmental Governance pada Praktik Perdagangan Karbon di Proyek Katingan Mentaya: The Implementation of Good Environmental Governance in Carbon Trading Practices at Katingan Mentaya Project. Jurnal Borneo Administrator, 16(3), 361–382. https://doi.org/10.24258/jba.v16i3.693

Utami, P. N., & Primawardani, Y. (2021). Upaya Pemenuhan Hak Atas Lingkungan Hidup Terhadap Kebakaran Hutan bagi Masyarakat Riau. Jurnal HAM, 12(3), 367–384. https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.367-384

Widowaty, Y., Pratiwi, B., & Kautsar, I. A. (2022). Hak Gugat Pemerintah terhadap Perbuatan Melawan Hukum di Bidang Lingkungan Hidup. DIVERSI : Jurnal Hukum, 8(1), 191–216. https://doi.org/10.32503/diversi.v8i1.1470

Krisdianto. (2025, Maret 20). Hutan dan Deforestasi Indonesia Tahun 2024. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Diambil dari https://www.kehutanan.go.id/news/article-10

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan

Downloads

Published

2025-12-15

Issue

Section

Articles