ANALISIS TERHADAP IMPLEMENTASI KONSEP MUDHARAT DAN MASLAHAH DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.70079/lel.v1i2.68Keywords:
maslahah, mudharat, hukum nasional, hukum islamAbstract
Di negara Indonesia hukum islam dan hukum nasional ini memiliki hubungan terkait interaksi sesama manusia yang telah diatur dalam Al-Qur’an maupun peraturan perundangan-undangan yang berlaku secara positif agar terhindar dari suatu masalah. Konsep didalam Maslahah sendiri berarti kebajikan sedangkan mudharat memiliki arti kerusakan. Pada penelitian ini membahas mengenai maslahah dan mudharat dari perspektif hukum islam dan hukum nasional. Pendekatan kualitatif ini diterapkan untuk memahami secara mendalam terkait konsep tersebut diterapkan dalam kedua sistem hukum dimana hukum nasional di Indonesia, maslahah berperan penting dalam pembentukan dan pelaksanaan Undang-Undang serta dalam hukum nasional dijabarkan menurut para ulama fikih, begitu juga dengan konsep mudharat dalam perspektif hukum nasional dan hukum islam.
References
Ariyani, Nigita, and Nur Rokhim (2022). Korelasi Ayat Manfaat Dan Mudharat Dalam Al-Qur’an. Jurnal Semiotika-Q: Kajian Ilmu al-Quran dan Tafsir 2, no. 2 ( ): 182-193.https://doi.org/10.19109/jsq.v2i2.14903
Akbar Sarif, Ridzwan Ahmad,(2017). Konsep Maslahah dan Mafsadah menurut Imam al-Ghazali, Jurnal Peradaban Islam, vol. 13, No. 2, November 2017, 358. https://dx.doi.org/10.21111/tsaqafah.v13i2.1183
Amri Miftaakhul,. (2018). Konsep Maslahat dalam Penetapan Hukum Islam (Telaah Kritis Pemikiran Hukum Islam Najamuddin At-ThuFi), Jurnal Etijarie, Vol. 5, No. 2, Tahun 2018, 59. https://doi.org/10.21107/ete.v5i2.4585
Budiono Kusumohamidjojo. (2004). Filsafat Hukum, Problematik Ketertiban yang Adil. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Dr. Musyaffa Addariny, Lc., M.A., “Kaidah yang Lagi Viral “Mengambil yang Lebih Ringan Mudharatnya”, Muslim.or.id, https://muslim.or.id/45976-mengambil-yang-lebih-ringan-mudharatnya.html diakses pada 15 Oktober 2024.
Sahibul Ardi. (2019). Konsep Maslahah Dalam Perspektif Ushuliyyin. An-Nahdhah | Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 10(2), 233–258. Retrieved from https://jurnal.staidarululumkandangan.ac.id/index.php/annahdhah/article/view/54
Sutikno, kurniati, Sultan L.(2023). “Konsep Maslahah dalam Pandangan Imam Malik, Al-Ghazali, dan Al-Thufiy”, Al-Maslahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, 47. https://doi.org/10.30868/am.v11i01.3908
Syam, S., Musyahid, A., & Jamil, (2022). Aspek Maslahah-Mudharat Terhadap Pelegalan Ganja Sebagai Obat Perspektif Hukum Islam https://doi.org/10.24252/shautuna.vi.24138
Verianty, Woro Anjar, “Mudharat adalah Hal yang Dilarang, Pahami Konsep dan Contohnya”, Liputan6, https://www.liputan6.com/hot/read/5296277/mudharat-adalah-hal-yang-dilarang-pahami-konsep-dan-contohnya diakses pada tanggal 16 Oktober 2024.