Analisis Yuridis terhadap Kewajiban Pengemudi dalam Memperlambat Kendaraan pada Kondisi Lalu Lintas dan Cuaca Tertentu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
Keywords:
Kecepatan kendaraan, keselamatan berlalu lintasAbstract
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kewajiban pengemudi dalam memperlambat kendaraan dalam kondisi tertentu, sebagaimana tercantum dalam Pasal 116 ayat (1) dan ayat (2) butir c. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya, terutama dalam situasi lalu lintas padat, hujan, atau terdapat genangan air. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait kewajiban memperlambat kendaraan, dampak hukum bagi pengemudi yang melanggar ketentuan ini, serta implikasinya terhadap keselamatan berlalu lintas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada sanksi hukum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran hukum dan kepatuhan dari pengemudi guna menciptakan kondisi berkendara yang aman dan tertib.
References
Sriwidodo, Joko. Kajian Hukum Pidana Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Kepel Press, 2019.
Jurnal
Al Kautsar, Izzy. “Sistem Hukum Modern Lawrance M. Friedman: Budaya Hukum dan Perubahan Sosial Masyarakat dari Industrial ke Digital.” Jurnal Sapientia et Virtus, Vol. 7, No. 2, 2022.
Andilolo, Jhordyan Pakiding. “Implementasi Hukum Lalu Lintas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.” Jurnal Unes Law Review, Vol. 6, No. 4, Juni 2024.
DarmaTaufik, Andi. “Analisis Sejarah dan Perkembangan Teori Utilitarianisme Terhadap Hukum Indonesia.” Jurnal Hukum Ekonomi, Vol. 10, No. 1, Juni 2024, h. 91.
Bintan, Sri. “Pengembangan Sistem Deteksi CCTV Pintar untuk Meningkatkan Keamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan Tol.” Repeater: Publikasi Teknik Informatika dan Jaringan, Vol. 3, No. 1, Tahun 2025, h. 175.
“Kecelakaan Mengerikan di Tol Cipularang KM 92 Terjadi Saat Hujan, Ini Hal Penting Harus Diperhatikan Pengendara.” iNews.id, diakses pada 09 Maret 2025,
“Dua Hari Hujan Lebat, Polres Bantul Catat Tujuh Kecelakaan Lalu Lintas.” Republika, diakses pada 09 Maret 2025,
“Ketentuan dan Denda Resmi Pelanggaran Lalu Lintas (‘Tilang’).” Pusiknas Polri, diakses pada 09 Maret 2025,
“Video Pajero Sport Kecelakaan di Tol, Bahaya Nyata Aquaplaning.” Kompas.com, diakses pada 09 Maret 2025, https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/06/062807415/video-pajero-sport-kecelakaan-di-tol-bahaya-nyata-aquaplanning.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alfan Afandi, Ana Laela Fatikhatul Choiriyah, Bintang Mandala Karyudi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.